-->
Sabtu 26 Apr 2025

Notification

×
Sabtu, 26 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ahok Datangi KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus LNG

Wednesday, January 8, 2025 | January 08, 2025 WIB | 9 Views Last Updated 2025-01-09T04:47:40Z

Ahok Datangi KPK

Korupsi LNG

 

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendatangi Gedung KPK. Ahok mengatakan dirinya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025), Ahok tiba sekitar pukul 11.14 WIB. Ahok terlihat mengenakan kemeja batik.

"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," kata Ahok.

Ahok mengatakan dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris. Ahok tak banyak menjelaskan persoalan LNG tersebut.

"Iya (sebagai komisaris), karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat ke Menteri BUMN juga waktu itu," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen juga telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Hakim menyatakan Karen bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Namun hakim tak membebankan uang pengganti kerugian negara USD 113 juta dalam kasus ini ke Karen. Hakim membebankan pembayaran uang pengganti ke perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Corpus Christi Liquefaction LLC. Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan Corpus Christi Liquefaction LLC seharusnya tak berhak mendapat keuntungan dari pengadaan LNG tersebut.

Karen telah mengajukan banding, tapi vonisnya tak berubah. Kini dia telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

KPK menyatakan sedang melakukan pengembangan kasus ini. Ada tersangka baru yang telah ditetapkan.

Copas dari https://news.detik.com/berita/d-7724415/ahok-datangi-kpk-diperiksa-sebagai-saksi-kasus-lng

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update