Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Prabowo Subianto, Bonny Z.
Minang mengeklaim bahwa program 3 juta rumah akan disalurkan secara gratis
ke masyarakat yang membutuhkan.
Bonny mengungkapkan hal itu dalam tayangan I BUSINESS TALK bertajuk “Proyek
3 Juta Rumah Prabowo, Minim Fulus dan Tanpa Arah?” di Kompas TV pada Selasa
(14/1/2025).
“Kalau sekarang pemerintah bayarin duit, bayarin kan dia yang membayar.
Kalau dulu kan buruh yang bayar. Buruh itu cuma dapat relaksasi MBR
(Masyarakat Berpenghasilan Rendah) itu,” ujar Bonny.
Di acara yang sama, anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menanyakan
harga rumah dalam program tersebut.
Bonny lantas memastikan bahwa masyarakat penerima program 3 juta rumah
tidak perlu membayar apa pun.
“Artinya bahwa ini rumah betul-betul gratis?” tanya Adian ke Bonny.
“Gratis,” jawab Bonny. “Clear (jelas) ya?” tanya Adian lagi untuk
menegaskan.
“Clear,” tegas Bonny.
Seolah masih tidak percaya, Adian kembali menanyakan Bonny untuk memastikan
bahwa penerima program 3 juta rumah tidak dikenakan biaya apa pun.
Bonny pun kembali memastikan bahwa masyarakat penerima program tidak perlu
mencicil atau membayar uang sepeserpun.
“Rakyat tidak perlu mencicil?” tanya politikus PDI-P itu.
“Tidak. Negara yang mencicil Rp 600.000, cicilan itu negara yang bayar,”
jawab Bonny.
Dia menjelaskan bahwa ditetapkan cicilan Rp 600.000 per bulan untuk rumah
tipe 36 yang berada di desa.
Lebih lanjut, Bonny menegaskan bahwa program membangun 3 juta rumah ini
berbeda dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FKLPP) atau rumah
bersubsidi.
Oleh karenanya, program ini tidak akan mangkrak. Sebab, para penerima
bantuan adalah orang-orang yang betul membutuhkan.
“Kenapa saya bilang tidak akan mangkrak? Karena calon penerima ini adalah
orang yang membutuhkan rumah. Beda dengan kasus FLPP,” kata Bonny.
Sebagaimana diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri
PKP) Maruarar Sirait memiliki program membangun 3 juta rumah untuk rakyat.
Maruarar mengatakan pemerintah tengah mengupayakan pemanfaatan tanah bekas
korupsi yang disita negara untuk program 3 juta rumah bagi rakyat.
Menurut Ara, sapaan akrabnya, saat ini pemerintah sedang mengkaji dan
menyusun regulasi terkait hal tersebut.
“Tanah koruptor yang disita negara akan digunakan untuk perumahan rakyat.
Asal sesuai aturan, itu yang akan kita lakukan, saya tegaskan itu yang akan
dilakukan,” kata Ara saat mengunjungi perumahan Buana Cicalengka Raya 2,
Kampung Nunuk, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa
Barat pada 30 Desember 2024.
copas dari https://nasional.kompas.com/read/2025/01/17/06074911/satgas-perumahan-klaim-program-3-juta-rumah-akan-diberikan-gratis?page=all#page2
No comments:
Post a Comment