Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri tengah
mengusut kasus dugaan korupsi impor tekstil yang terjadi di Jawa Barat
(Jabar). Diduga, ada dua perusahaan yang terlibat.
"Terkait izin importasi yang diberikan kepada pihak PT KSD. Selain PT KSD,
kami menduga adanya dugaan korupsi terkait importasi PT IML yang memiliki
gudang di kawasan yang sama," kata Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono
Wibowo dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (23/3/2025).
Perkara ini, dilanjutkan Cahyono, telah diselidiki sejak 1,5 bulan yang
lalu. Hasil temuannya berupa dugaan pidana terkait kegiatan importasi
tekstil di gudang milik dua perusahaan tersebut.
"Yang saat ini telah kami dapatkan adalah pola-pola aktivitas, mulai
pelabuhan tujuan sampai aktivitas bongkar muat di wilayah kepabeanan yang
berlokasi di gudang berikat PT KSD," tambahnya.
Meski sudah naik penyidikan dan memanggil saksi yang berkaitan dengan
pidana ini, Cahyono belum menjelaskan lebih lanjut perihal duduk perkara
korupsi tersebut.
"Perkara saat ini ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan dan kami
telah memanggil para pihak untuk dimintai keterangannya seputar aktivitas
yang terkait izin importasi," tandasnya
Copas dari https://beritanasional.com/detail/98405/soal-korupsi-impor-tekstil-kortas-tipidkor-polri-usut-2-perusahaan-di-jawa-barat
No comments:
Post a Comment