KPK Geledah PUPR Musi Banyuasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Musi
Banyuasin, Sumatera Selatan pada Selasa (4/3/2025).
Penggeledahan kantor ini terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek Jalan
Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun
Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018.
"Pada tanggal 4 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di
lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di kantor Dinas PUPR dan
kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," kata Juru Bicara KPK Tessa
Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa.
Tessa mengatakan, dari penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti
elektronik (BBE).
"Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari, dan hasil
penggeledahan didapatkan BBE untuk kemudian dilakukan penyitaan,"
ujarnya.
copas dari https://nasional.kompas.com/read/2025/03/04/17485821/kpk-geledah-kantor-dinas-pupr-musi-banyuasin-terkait-dugaan-korupsi-proyek
No comments:
Post a Comment